Asmawa Tosepu Larang Study Tour di Luar Wilayah Kabupaten Bogor
MAHATVA.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor menindaklanjuti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat terkait kebijakan study tour.
Salah poin dalam edaran yang ditandatangi oleh Bey Machmudin pada Minggu (12/5/2024) itu menyebut bahwa kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat.
Merespons hal itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan akan meneruskan surat edaran tersebut kepada satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bogor.
"Kami siapkan edaran juga untuk tidak melakukan (ke luar wilayah), lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing, study yang sifatnta edukasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, apabila terdapat satuan pendidikan di Kabupaten Bogor yang ingin melakukan study tour diimbau agar tidak ke luar dari wilayah Bumi Tegar Beriman.
Di samping demi faktor keselamatan, kata dia, Kabupaten Bogor sendiri memiliki banyak sekali potensi yang bisa dijadikan sarana edukasi tanpa harus berepergian dengan menempuk jarak jauh.
"Tidak keluar area, artinya dilarang. Kita sarankan kalau memang ada study tour silahkan masih di wilayah Kabupaten Bogor, kan kita masih punya potensi, justru banyak orang datang ke Bogor, kenapa kita harus ke luar Bogor," pungkasnya.