Daulat Harahap Pinta KPU dan Bawaslu Provinsi Evaluasi Kinerja KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bogor
Mahatva.id, Bogor - Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat S Harahap meminta KPU dan Bawaslu Provinsi evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu kabupaten Bogor. Pasalnya dipemilu kali ini kabupaten Bogor paling brutal khususnya di Kecamatan Gunung Putri.
Menurut Ketua MPC PP Kabupaten Bogor, Daulat Harahap, pemilu 2024 di Kabupaten Bogor, terutama di beberapa kecamatan khususnya di Gunung Putri terindikasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh PPK dan lemahnya Bawaslu.
"Terkait dengan pemilu di wilayah kabupaten Bogor ini yang saya lihat dan saya dengar banyak di kecamatan-kecamatan yang diduga memanipulasi terkait dengan data, apalagi dengan C 1," pintanya.
"Maka kami dari ormas meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi untuk mengevaluasi KPU dan Bawaslu di Kabupaten Bogor," sambungnya.
Untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) daulat Harahap khawatir bila tidak ada evaluasi dari KPU dan Bawaslu Provinsi akan terulang kembali hal yang serupa.
"Karena kita harus antisipasi terkait dengan Pilkada, karena akan ada satu lagi yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor, yaitu Pilkada, jangan sampai di Pilkada ini juga banyak data-data yang nggak jelas. Jadi kami minta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi untuk mengevaluasi terkait dengan KPU dan Bawaslu, yang ada di Kabupaten Bogor," tuturnya.
Khususnya untuk kecamatan Gunung Putri Daulat Harahap menilai adanya keluhan dari saksi partai terutama dihasil pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten yang diduga adanya penggelembungan suara.
"Kemarin kan sempat ramai di kecamatan gunung putri terkait kekisruhan ditingkat pleno dan akhirnya sempat tertunda hingga tingkat kabupaten Bogor. Jika tidak ada evaluasi dari KPU dan Bawaslu Provinsi, maka kami akan menggelar aksi di kantor KPU Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Dia menilai kurang sinkron kinerja KPUD dan Bawaslu dari tingkat bawah, karena sering terindikasinya dugaan pemalsuan data, selain itu ia juga meminta kepada pihak yang dirugikan agar melapor ke Bawaslu Provinsi.
"Bawaslu Kabupaten Bogor ini berarti tidak bekerja sampai ke bawah, kalau dibilang terkait dengan pemalsuan data. Ini udah jelas itu pidana dan saya minta kepada yang merasa dirugikan silakan laporkan ke Bawaslu Provinsi," pungkasnya.