Muncul AJB Palsu saat Transaksi Penyewaan Lahan Oleh PT Brantas Abipraya, 2 Orang Pelaku di Duga Dalangnya
Mahatva.id, Bogor - Lanjutan kasus dugaan penyerobotan lahan milik PT Bukit Jonggol Asri yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya masih terus berlangsung dan alot. Rabu, (27/03/2024).
Pasalnya, setelah mencuatnya permasalahan terkait terjadinya 2 belah pihak saling Claim terkait tanah garapan yang di sewa oleh PT Brantas Abipraya tersebut, muncul 2 nama yang di gadang-gadangkan sebagai dalang dalam aksi pemalsuan data negara tersebut.
Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, bahwa pemalsuan data Negara yang berbentuk Akte Jual beli (AJB) tersebut, muncul 2 nama yang di duga sebagai dalang dalam akti tersebut.
"Ya, sebetulnya Maklar atas terjadinya permasalahan lahan yang di sewa oleh PT Brantas Abipraya tersebut, adalah saudari Y dan saudara MA," ucapnya kepada mahatva.id
Menurutnya, lahan yang di sewakan oleh saudari V kepada PT Brantas Abipraya melalui Maklar tanah di wilayah Desa Sukadamai.
"Lahan itu milik penggarap V. Adapun saudari Y dan MA adalah perantaranya," Jelasnya.
Sementara itu, hasil penelusuran mahatva.id, muncul Akte Jual Beli Palsu, yang di duga di palsukan oleh 2 oknum tersebut, yakni saudari Y dan saudara MA.
Saat mencoba untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut, pihak Y masih enggan memberikan komentar ataupun tanggapan terkait hal tersebut, sampai berita ini di terbitkan.