Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Lapas Cibinong Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke–60

Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Lapas Cibinong Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke–60

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, melaksanakan Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, bertempat di lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (27/04/2024).

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", yang memiliki dua makna yakni pertama kata "PASTI" merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Kedua "Berdampak" artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI. 

Dalam sambutan tersebut, Wisnu Hani Putranto menyampaikan untuk tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi.

“Selalu semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah. Berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

“Dalam mewujudkan hal tersebut, tidak hanya berfokus pada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan reintegrasi sosial,” ujar Wisnu.

Editors Team
Daisy Floren