Segini Tunjangan Pionir ASN yang Pindah ke IKN

Segini Tunjangan Pionir ASN yang Pindah ke IKN

Smallest Font
Largest Font

Mahatva.id, Jakarta - Pemerintah berencana memberikan sejumlah insentif dan tunjangan bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada gelombang pertama. Minggu, (17/03/2024). 

Salah satu tunjangan yang akan diberikan ialah biaya pemindahan ASN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, tunjangan yang disebut dengan insentif pionir itu mencakup sejumlah aktivitas.

Menurutnya tunjangan pemindahan meliputi biaya pengemasan atau persiapan pemindahan hingga biaya transportasi.

"Biaya transportasi, ini terkait tunjangan pionir yang akan pindah ke IKN," ujar dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Adapun biaya pemindahan itu mencakup anggota keluarga ASN. Anas menyebutkan, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan untuk satu ASN, pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).

Namun demikian, Anas belum bisa merinci besaran yang bakal diberikan lewat insentif pionir itu. Pasalnya, saat ini wacana tersebut dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Detailnya nanti masih akan kami bahas bersama Bu Menteri Keuangan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mewacanakan sejumlah "pemanis" bagi para ASN yang akan pindah ke IKN. Insentif itu disiapkan untuk menarik minat sekaligus memfasilitasi kebutuhan ASN di ibu kota baru.

Editors Team
Daisy Floren