30.000 Miras Dimusnahkan Polres Bogor

30.000 Miras Dimusnahkan Polres Bogor

Smallest Font
Largest Font

Mahatva.id, Bogor - Menjelang Tahun Baru 2024, Polres Bogor memusnahkan 30.000 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama tahun 2023, di Mako Polres Bogor. Jumat, (29/12/2023).

“Ini juga ada 1.203 botol minuman jenis ciu dan 3 jerigen berisi ciu kita musnahkan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat realease akhir tahun 2023.

Menurut Rio, selain minuman, pihaknya juga menyita ganja seberat 13.234 kilogram, Sabu 8,64 kilo gram, ketersediaan farmasi 519.783 butir, tembakau sintetis 469 gram, ekstasi 5.107 butir dan dispopeka 877 butir.

“Kita memang harus lebih peduli terhadap apapun yang ada di sekitar kita. Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkotika dan miras, dan tidak tegas dabbterukur bagi pengedar dan bandar, saya yang tanggung jawab,” Ucap Kapolres.

Selain memusnahkan sejumlah barang bukti, Polres Bogor juga mengamankan 177 orang tersangka laki-laki dan 5 orang perempuan. Rio berharap, setelah diproses hukum, mereka tidak lagi bermain-main dalam dunia narkotika dan miras.

“Dan kedepanya kami akan menerapkan cyber patrol dan kami juga akan meningkatak unit narkoba, menjadi 4 unit yang dimana melihat perkembangan narkotika dan pyskotropika yang sangat luar biasa, dan saya bersama anggota akan meningkatkan pengungkapan,” paparnya.

Dengan jumlah masyarakat Kabupaten Bogor yang sampai 6 juta jiwa. Itu menjadikan pangsa pasar yang luar biasa, yang ke dua demografi yang berdekatan dengan Jakarta dan disinilah bisa menjadi pangsa pasar bagi mereka.

“Saya tidak akan gentar dan berhenti sedikitpun terhadap para pelaku-pelaku tersebut, saya akan jaga masayarakat saya,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren