46 Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Gunung Putri Saat Rajia Gabungan
Mahatva.id, GUNUNGPUTRI - Personil Polsek Gunung Putri beserta Koramil 0621-05 melakukan Rajia Kenalpot Brong dan Operasi miras di wilayah hukum Polsek Gunung Putri Polres Bogor. Minggu, (07/01/2024).
Dalam kegiatan 2 agenda tersebut, Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan 2 Knalpot Brong beserta 46 Botol miras dari berbagai jenis.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, SH mengatakan, razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Putri.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apa lagi maraknya aduan masyarakat terkait adanya peredaran miras, Obat tramadol, serta prostitusi Online (michat)," katanya kepada mahatva.id
Menurutnya, minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt sekitar merasa tidak aman atau resah.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek