Kalapas Sentul Hadiri Pelantikan dan Sertijab Pejabat Fungsional Kemenkumham

Kalapas Sentul Hadiri Pelantikan dan Sertijab Pejabat Fungsional Kemenkumham

Smallest Font
Largest Font

Mahatva.id, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul Ibnu Faisal pagi ini menghadiri Upacara Pelantikan dan serah terima jabatan Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan. Jum'at, (05/04/2024).

Sementara kegiatan ini juga di ikuti oleh Pejabat Struktural dan JFU Lapas Khusus Kelas IIB Sentul secara daring Zoom Meeting yang bertempat di Aula Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.

Perlu di ketahui ada senbanyak 17 pimpinan tinggi pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama yang hadir untuk di ambil sumpahnya pada kegiatan ini yang salah satunya adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya yang mengemban amanah baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan posisinya di gantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam Sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH., M.Sc., Ph.D.menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang hari ini di lantik dan berpesan agar segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran, mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi.

"Mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar dilakukan dalam sebuah organisasi, hal ini merupakan sebuah loncatan karir bagi mereka yang mendapatkan amanah baru tersebut,"Ucap Yasonna . 

"Kementerian ini harus memiliki cita-cita besar, Memiliki peran dan kontribusi besar bagi pelayanan masyarakat," Sambungnya. 

"Pejabat yang sekarang ini di lantik harus menyingsingkan lengan baju lebih tinggi lagi dan dengan dilantiknya saudara-saudara Mudah-mudahan impian kita kementerian Hukum dan HAM," Pungkasnya. 

Editors Team
Daisy Floren