Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kabupaten Bogor Pinta Study Tour Tingkat SMA/SMK di Perketat

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kabupaten Bogor Pinta Study Tour Tingkat SMA/SMK di Perketat

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I tetap memperbolehkan sekolah di Kabupaten Bogor untuk menggelar study tour, setelah peristiwa kecelakaan Bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.

“Intinya yang namanya program sekolah tidak bisa dihentikan tiba-tiba dengan kasus ini jadi himbauan dari Pj Gubernur kita harus sedikit selektif,” kata Kepala KCD Wilayah I Kabupaten Bogor, Abur Mustikawanto kepada wartawan pada (13/05).

Namun meskipun begitu dirinya meminta kepada satuan pendidikan khususnya jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan ketat sebelum keberangkatan study tour.

“Meskipun selektif, kita harus betul-betul profesional termasuk apakah kendaraan (armada) yang digunakan sudah layak, dan pihak sekolah juga perlu mengecek apakah travel yang dipakai sudah terdaftar (berizin) atau belum sesuai himbauan Pj Gubernur,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan study tour bagi satuan pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Bogor tidak dilarang atau tetap diperbolehkan.

“Jadi himbauan PJ Gubernur itu tidak melarang program study tour. Jangan bersangka negative kalau study tour itu ditiadakan, dan kami KCD Wilayah I Kabupaten Bogor juga telah menghimbau melalui pengawas pembina tolong disampaikan ke sekolah-sekolah binaannya agar mengindahkan (menghiraukan) himbauan PJ Gubernur Jawa Barat,” tegasnya.

Abur Mustikawanto juga menyatakan agar satuan pendidikan untuk melaksanakan study kampus yang ternama di Indonesia yang bertujuan agar siswa dapat mengetahui tentang pembelajaran perkuliahan di perguruan tinggi.

“Menurut saya lebih baik kalau sekarang ada perjalanan study kampus nah itu saja (boleh), misal UGM Jogja, Brawijaya Malang Undip di Semarang. Dengan catatan sekolah harus mengecek apakah travel itu terdaftar (berizin) atau tidak, kendaraan (armada) yang digunakan layak atau tidak,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren