Kepala Desa Hambalang Raih Penghargaan Desa Bersih Narkoba, Bukannya Jadi Tahanan Kasus Tanah?
Mahatva.id, Bogor - Kepala Desa (kades) Hambalang raih penghargaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) walaupun di duga masih menjadi tahanan Polres Bogor dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Tampak terlihat foto Kepala Desa Hambalang yang tengah mengikuti kegiatan Penguatan Literasi Bagi Calon Desa/Kelurahan Bersinar Kabupaten Bogor 2024 yang berlangsung di Hotel Neo Asri, Megamendung, yang di gelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Bogor.
Saat tim Mahatva.id menanyakan perihal tersebut kepada Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, bahwa didalam penyelidikan polres Bogor sudah P21 dan sudah di limpahkan ke Kejaksaan.
"Di penyidik sudah P21, dan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan,"tulisnya dalam pesan singkat.
Menurut Kapolres, saat di limpahkan, sodara WS masih dalam penahanan.
"Saat saya limpahkan masih dalam penahanan. Mungkin akan lebih jelas jika tanyakan ke Kejaksaan," Jelasnya.
Saat mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Cibinong melaui telepon, balum ada respon sampai berita ini diterbitkan.
Diketahui sebelumnya diberitakan Kepala Desa (Kades) Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial WS bersama warga sipil berinisial J ditangkap polisi karena diduga memalsukan surat-surat tanah.
Namun kali ini, diketahui Polisi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
"Perkara ini bermula pada sekitar awal tahun 2020, di mana tersangka J datang ke Kantor Desa Hambalang untuk mengajukan permohonan hak ke BPN di atas tanah garapan yang diklaim merupakan miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Rabu (6/12/2023).
Kemudian, WS menguatkan surat-surat yang diduga isinya tidak benar. Di antaranya surat pernyataan menggarap, surat pernyataan tidak sengketa hak garapan, dan surat permohonan penerbitan SPPT/PBB P2 di atas tanah garapan seluas 6,9 hektare.