Mafia Tanah Berkeliaran Bebas di Sukamakmur, Pihak Kepolisian Masih Menunggu Laporan

Mafia Tanah Berkeliaran Bebas di Sukamakmur, Pihak Kepolisian Masih Menunggu Laporan

Smallest Font
Largest Font

Mahatva.id, Bogor - Mencuatnya kasus Mafia tanah di wilayah hukum Polsek Sukamakmur Polres Bogor, Pihak Kepolisian Sektor Sukamakmur masih menunggu laporan dari PT Brantas Abipraya. 

Diketahui, belum lama ini, Mahatva.id menyajikan berita terkait Kontraktor ternama, pemegang mega proyek Bendungan Cijurey, yang berlokasi di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. 

Dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya, yang melahirkan Somasi dari pihak PT Bukit Jonggol Asri (BJA), dikarenakan adanya hak kepemilikan yang lebih dari 1 orang. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Sukadamai, Apud Saripudin. 

Dalam keterangan yang dihimpun oleh mahatva.id, Apud menjelaskan, bahwa terjadinya somasi oleh PT BJA terhadap penyewa lahan PT Brantas Abipraya karena munculnya AJB Bodong alias Palsu, yang dikeluarkan oleh salah satu oknum penggarap.

Saat tim Mahatva.id mempertanyakan terkait hal tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Sukamakmur, Iptu Supratman mengatakan, bahwa peristiwa tersebut benar adanya. 

"Kejadian tersebut memang benar adanya. Namun pihak yang merasa dirugikan belum melaporan terkait hal tersebut, terkait pemalsuan data negara (AJB) kepada Polsek Sukamakmur," Ucap Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman (25/03/2024). 

"Saat ini sepertinya masih dilakukan mediasi oleh pihak PT Brantas Abipraya, dengan pihak Penggarap maupun pihak yang menyewakan. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang. Kita juga masih menunggu perkembangannya seperti apa," Pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren