Polsek Gunung Putri Kembali Menggelar Razia Knalpot Brong

Polsek Gunung Putri Kembali Menggelar Razia Knalpot Brong

Smallest Font
Largest Font

Mahatva.id, GUNUNGPUTRI - Polsek Gunung Putri Polres Bogor kembali melaksanakan razia Cipkon Knalpot Brong dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lalu lintas. Senin, (08/01/2024).

Kegiatan rajia di depan Mako Polsek Gunung Putri tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin SH beserta Para Personilnya dengan target pengendara roda dua yang menggunakan Knalpot Brong.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin SH, menjelaskan bahwa kegiatan razia kenalpot brong guna Meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Gunung Putri.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta membuat rasa aman dan nyaman bagi para pengendara,” ucapnya.

“Untuk hasil dari pelaksanaan razia Knalpot Brong kali ini, kami mengamankan 2 buah knalpot Brong serta melakukan 5 penilangan kepada pengguna kendaraan roda dua," sambungnya.

Lebih lanjut AKP Didin Komarudin menghimbau kepada para masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong/bising.

"Bagi masyarakat yang masih memakai Knlapot Brong agar segera diganti dengan yang standar, karena dengan menggunakan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Dan juga melanggar aturan lalu lintas di jalan. Apabila masih ditemukan pengendara yang menggunakan Knalpot Brong akan di kenakan sanksi sesuai dengan pasal 285 ayat 1 uu no.22 tahun 2009 dipidana kurungan 1 bulan denda 250 ribu," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
CHAERUDIN' iBeNk Administrator