PT Brantas Abipraya Kena Prank Mafia Tanah, Sewa Lahan Yang dimiliki 2 Pihak Saling Claim

PT Brantas Abipraya Kena Prank Mafia Tanah, Sewa Lahan Yang dimiliki 2 Pihak Saling Claim

Smallest Font
Largest Font

Mahatva.id, Bogor - Menanggapi prihal dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya, yang melahirkan somasi oleh pihak PT Bukit Jonggol Asri (BJA), pihaknya membantah atas tudingan tersebut. Minggu, (24/03/2024). 

"Terkait surat Somasi itu, dari pihak pengawas lapangan sudah kami sampaikan, kalau sebetulnya salah alamat," Ucap M Rafie Adhi selaku tim pengawas lapangan PT Brantas Abipraya saat dikonfirmasi mahatva.id

"Sebetulnya itu salah alamat, pada dasarnya kita itu penyewa. Garis besarnya kami penyewa, dengan landasan legalitas yang diberikan oleh pihak penyewa," Sambungnya. 

Lebih lanjut, M Rafie Adhi juga mengatakan, bahwa terkait somasi tersebut, pihaknya senantiasa melakukan langkah kopratif. 

"Kalau somasi itu kan direspon, kami koperatif. Bahkan sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan pengawas lapangannya. Cuman dari pihak BJA nya tidak bisa menghadirkan, dari pihak direksinya tidak pernah datang saat kami fasilitasi, " Ungkapnya. 

M Rafie Adhi juga menjelaskan, bahwa persolaan lahan yang saat ini dipakai oleh PT Brantas Abipraya di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, munculnya saling claim dari 2 pihak. 

"Jadikan ada saling Claim, BJA menunjukkan legalitas nya kepada kami setelah kami sudah menyewa," Katanya. 

"Sebetulnya kita sudah sangat dimediasi, kita juga dibantu oleh Danramil untuk progres mediasinya. Cuman saat ini prosesnya sedang berjalan," Lanjutnya.

Sebelumnya, diberitakan PT Brantas Abipraya diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik PT Bukit Jonggol Asri (BJA), yang berlokasi di Kp. Waru Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor - Jawa Barat.

Editors Team
Daisy Floren