Renovasi! Kantor Kecamatan Sukamakmur dipindahkan Sementara
MAHATVA.ID, Bogor - Pelayanan di Kantor Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, untuk sementara berpindah ke Rest Area Pamindangan Desa Sukamulya. Pemindahan terhitung mulai pada Senin 22 April 2024.
Camat Sukamakmur, Bakri Hasan mengatakan, pemindahan dilakukan karena kantor sebelumnya yang berlokasi di Jl. Raya Sukamakmur No. 1 Sukamakmur - Bogor sedang direnovasi total. Proses renovasi akan berlangsung hingga Oktober nanti.
"Sementara waktu sampai pembangunan selesai kami menyewa Aula Rest Area di kp. Pamindangan dulu," ujar Bakri Hasan.
Dirinya menuturkan, untuk semua pelayanan sementara waktu dialihkan juga di kantor semntara.
"Karena semua alat-alat untuk kebutuhan administrasi kependudukan dan pelayanan lainya juga sudah dipindahkan," tuturnya.
"hal ini sesuai dengan arahan Pj Bupati Bogor, untuk mempercepat penyerapan anggaran dan diharapkan pengerjaan ini rampung sesuai rencana," Pungkasnya.