Sebagai Bentuk Tridarma, Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Cicadas
MAHATVA.ID - Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana bersama dengan Penerintah Desa (Pemdes) Cicadas melakukan penyuluhan hukum dan pengabdian pada masyarakat dengan tema “ Sosialisasi Hukum terkait KDRT, Perkawinan, Agraria, Waris dan Ketenagakerjaan” yang diadakan di Aula Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/05/2024).
Dalan acara Sosialisasi FK- Universitas Krisnadwipayana di Desa Cicadas, diikuti oleh seluruh lembaga Desa, Perangkat Desa Serta warga sekitar.
Dekan FH Universitas Krisnadwipayana, Prof.Dr. Abdul Latif, S.H.,M.Hum mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu Tridarma, sebagai salah satu pengabdian kepada masyarakat terkait penyuluhan hukum.
"Ya Penyuluhan hukum ini guna memberi pencerahan kepada masyarakat kita, khususnya kepada warga Desa Cicadas ini. Atas dasar adanya kerjasama," ucap Dekan Kepada Mahatva.id
Lebih lanjut, Dekan FH Universitas Krisnadwipayana, Prof.Dr. Abdul Latif, S.H.,M.Hum juga berharap, dengan hadirnya Universitas Krisnadwipayana di Desa Cicadas ini dapat memberikan wawasan, serta memberikan pemahaman terkait semua permasalahan yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Ya jika nanti kedepannya masyarakat/ warga Desa Cicadas memerlukan pendampingan hukum secara gratis kami siap mendampingi dengan sumber daya yang tersedia. Dan itulah sebuah bukti pengabdian kita, bahwa Fakuktas Hukum Universitas Krisnadwipayana senantiasa membantu masyarakat dan ada di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan mengatakan terimakasih kepada Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, yang telah memberikan pemahaman terkait penyuluhan hukum untuk kami dan warga Desa Cicadas.
“Apa yang telah disampaikan oleh para narasumber tadi, nantinya bisa menambah wawasan serta pengetahuan kita, dengan harapan kita tidak terjerumus dengan hal-hal yang akan disampaikan nantinya terutama Narkoba dan sebagainya,” Ucap Dian Hermawan.
Lebih lanjut Dian Hermawan juga menyampaikan, bahwa Program acara ini merupakan wujud nyata dari kita bersama, untuk meningkatkan pengalaman hukum dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Desa Cicadas.
Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas terselenggaranya acara ini. Semoga kita mendapatkan berkah dari acara ini.
“Program pengabdian masyarakat ini merupakan hal yang berharga bagi kita semua untuk lebih memahami berbagai aspek hukum yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum kita dapat lebih bijak dalam bertindak mengambil keputusan atau mampu melindungi hak-hak kita sebagai warga negara,” tutup Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan.