22 Orang Remaja Bersenjata Tajam Diringkus Polsek Gunung Putri
Mahatva.id, GUNUNGPUTRI - 22 orang Pelajar yang hendak akan melakukan tawuran menggunakan senjata tajam berhasil diamankan Polsek Gunung Putri. Minggu, (21/01/2023).
Dari 22 orang tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Cerurit, Pedang, serta ditemukan juga beberapa butir jenis Obat terlarang.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, 22 terduga remaja yang hendak tawuran tersebut statusnya masih pelajar SMP, SMK bahkan Mahasiswa, dan para pelaku berasal dari berbagai wilayah.
"Hari ini Polsek Gunung Putri telah mengamankan 22 Orang Remaja yang hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam di 3 lokasi yang berbeda-beda," Kata AKP Didin Komarudin, SH kepada Mahatva.id
"Untuk para pelaku berjumlah 22 orang dari berbagai wilayah, ada yang dari Cibinong, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur dan Gunung Putri. Dengan barang bukti berupa senjata tajam Cerurit, Pedang dan 11 Butir Obat Golongan G," sambungnya.
Lebih lanjut, AKP Didin Komarudin juga menjelaskan, bahwa penangkapan 22 Orang remaja tersebut dari 3 lokasi yang berbeda.
"Ya penangkapan 22 Orang remaja ini dari 3 lokasi yang berbeda. Di Desa Bojong Nangka ada 2 TKP, dan 1 TKP lagi di Desa Cikeas Udik," paparnya.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari adanya laporan warga kepada anggota yang sedang melakukan Patroli di wilayah hukum Polsek Gunung Putri. Dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian langsung sigap dan berhasil mengamankan para remaja tersebut yang dibantu oleh personil Brimob.
"Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku karena 22 orang yang kita tangkap tersebut statusnya masih anak-anak. Iya yang diketahui membawa senjata tajam kita proses. Dan yang tidak akan kita lakukan pembinaan," pungkasnya.