Polres Metro Depok Cek SPBU Tole Iskandar, ini Alasannya!
Mahatv.id, Depok - Polres Metro Depok mengecek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16401 di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Minggu, (31/03/2024).
Kegiatan ini, juga sebagai tindaklanjut atas temuan SPBU di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis yang melakukan kecurangan atau mengganti jenis BBM yang dijual.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi menjelaskan, kegiatan memastikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan jenis yang diumumkan dan bebas dari kebocoran air yang masuk kedalam tangki pendam SPBU tersebut.
“Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyalahgunaan bahan bakar yang merugikan konsumen,” ungkap dia kepada wartawan, Jumat (29/3).
Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap jenis bahan bakar tangki yang dijual di SPBU tersebut.
“SPBU tersebut diperiksa untuk memastikan bahwa jenis bahan bakar yang disediakan sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diiklankan,” kata dia.
Kompol Suardi mengungkapkan, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya laporan dari masyarakat, terkait dugaan penjualan bahan bakar yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di sejumlah SPBU di Kota Depok.
"Kami bertekat untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan semacam ini," kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, ujar Kompol Suardi, dalam hal ini petugas melakukan pengecekan bukti yang akan menjadi dasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal di sektor ini guna memastikan keadilan bagi konsumen," ujar Kompol Suardi.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Depok masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus-kasus dugaan penjualan bahan bakar, yang tidak sesuai dengan jenis dan kualitas di SPBU Kota Depok.
“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik penipuan semacam itu agar dapat ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang,” pungkasnya.