Respon Keluhan Warga, UPT PUPR Jonggol Perbaiki Jalan Berlubang di Sukamakmur
Mahatva.id, Bogor - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, melalui UPT PUPR Jonggol melakukan perbaikan ruas Jalan berlubang di beberapa wilayah di Kecamatan Sukamakmur. Kamis, (04/04/2024).
Perbaikan ini dilakukan karena adanya laporan serta keluhan dari masyarakat, terkait lambannya penanganan perawatan dari pihak UPT.
Langkah cepat langsung diambil UPT PUPR Jonggol ini untuk merespon demi kenyamanan pengguna kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan karena buruknya jalan di ruas jalan Sukamakmur.
“Alhamdulillah, setelah kemarin kita melakukan gotong royong bersama warga dan mencoba komunikasi dengan muspika, akhirnya kemarin pihak UPT PUPR Jonggol melakukan perbaikan jalan," Ucap Iwan, salah seorang warga Kecamatan Sukamakmur.
Sementara itu, saat di konfirmasi terkait hal tersebut, salah satu pengawas lapangan UPT PUPR Jonggol, Hermawan mengatakan bahwa Perbaikan tersebut akan terus di lakukan.
Bahkan, lanjut Hermawan, pihaknya sudah melakukan pemetaan lokasi kerusakan jalan di beberapa lokasi di wilayah kecamatan Sukamakmur.
Hermawan menyebutkan, setelah melakukan perbaikan jalan, pihaknya akan terus memantau kondisi jalan tersebut.
“Pasca pengerjaan, jalan ini akan terus dipantau oleh UPT PUPR Jonggol. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang melewatinya merasa nyaman,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Wargajaya, H.Ooy Tamami mengapresiasi atas kinerja UPT PUPR Jonggol yang telah merespon keluhan masyarakat, Mengingat sudah mendekati hari libur idul Fitri 1445H.
"Saya mengapresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh UPT PUPR Jonggol, terkait keluhan warga terkait rusaknya ruas jalan Wargajaya - Gunung Batu. Semoga respon seperti ini terus menerus menjadi atensi utama," Katanya.
H. Ooy juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Camat Sukamakmur (Bakri Hasan), Pak Dewan H. Ansori Setiawan, selaku anggota DPRD Kabupaten Bogor komisi III yang ada di kecamatan Sukamakmur, yang telah membantu mengawal guna proses perbaikan ataupun perawatan jalan yang dilakukan oleh pihak UPT PUPR Jonggol.