Tingkatkan Wawasan, Petugas Lapas Cibinong Ikuti Pelatihan Instrumen Screening, Asesmen Risiko dan Kriminogenik Warga Binaan
Mahatva.id, Bogor - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong mengikuti kegiatan Pelatihan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) , Asesment Resiko Residivisme Indonesia (RRI), dan Kebutuhan Kriminogenik bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bogor) bertempat di Aula Sahardjo Lapas Cibinong, Jumat (19/04/ 2024).
Kegiatan Assesment ini merupakan bagian dari Pembinaan yang dilakukan terhadap Warga Binaan sesuai dengan Undan Undang RI Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : 7 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Kepdirjenpas Nomor PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Instrumen Screening Penempatan Narapidana, Kepdirjenpas No. PAS-31.OT.02.02 TAHUN 2021. tentang Instrumen Asesmen Risiko Residivisme Indonesia (RRI) Dan Instrumen Asesmen Kebutuhan Kriminogenik.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Nu’man Fauzi menjelaskan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan bagi Asesor Lapas Cibinong agar mengetahui kebutuhan Warga Binaan dalam kegiatan pembinaan di dalam Lapas.
“Instrumen Asesmen ISPN, RRI dan kebutuhan Kriminogenik dirancang untuk mengukur siapa yang paling berkemungkinan untuk mengulangi pidana dan kebutuhan program pembinaan/pembimbingan yang dibutuhkan oleh WBP guna mengurangi tingkat risiko pengulangan tindak pidananya di masa mendatang, ”ujar Fauzi.
Selanjutnya, Plt. Kepala Bapas Bogor yang diwakili oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Firmansyah menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para Asesor di Lapas Cibinong mampu untuk mengklasifikasi kebutuhan Warga Binaan dalam proses pembinaan dan sebagai acuan pada pengusulan hak integrasi bagi Warga Binaan.
“Dengan demikian, hal ini dapat membantu kami khususnya bagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyaraktan (Litmas) sehingga pada proses pengusulan hak integrasi seperti PB, CB,CMB dan remisi dapat berjalan lebih cepat dan lancar,” ucap Firman.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan sangat mendukung pengembangan kompetensi pegawai melalui kegiatan pelatihan yang sangat bermanfaat pada pelaksanaan tugas serta ucapan terima kasih kepada Bapas Bogor atas kerjasamanya dalam memberikan pengetahuan bagi Petugas Lapas Cibinong.
“Saya berharap kepada seluruh Petugas Lapas Cibinong untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh – sungguh karena hal ini merupakan ilmu yang bermanfaat dalam memberikan layanan Hak Bersyarat bagi Warga Binaan dan saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bapas Bogor atas kerjasama yang baik dan ilmu yang diberikan,” Ungkap Kalapas.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan pemaparan materi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bogor dan praktek assessment secara langsung kepada Warga Binaan oleh Petugas Lapas Cibinong.