Vokasi IPB ke UMKM, Edukasi Keamanan Pangan dan Izin Edar
Mahatva.id, Bogor - Sekolah Vokasi IPB telah melaksanakan aksi nyata mereka dalam edukasi penerapan Izin Edar dan Keamanan Pangan Untuk 100+ UMKM binaan Sekolah Vokasi IPB, bekerjasama dengan Kepala Balai POM Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor dan BJB Cabang Bogor, 77 Mart, Agrianita SV IPB dan Kuliner Indonesia. Rabu, (20/03/2024).
Kegiatan yang bertajuk “UMKM Camp : Edukasi dan Pendampingan Legalitas Izin Edar dalam Proses Pedaftaran NIB, PIRT, MD, dan Halal bagi UMKM Binaan SV IPB University Untuk Meningkatkan Produk Pangan Berkualitas” dihadiri 100 UMKM binaan SV IPB dilaksanakan di gedung Delta Sekolah Vokasi IPB University pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024.
Gelaran tersebut, diinisiasi oleh Dr. Ir. R.A. Hangesti Emi Widyasari, M.Si selaku ketua Tim Pelaksana Perngabdian Masyarakat SV IPB.
Dalam praktek aksi nyata ini, ia jabarkan, dimulai dengan pelatihan keamanan pangan oleh SV IPB bekerjasama dengan Balai POM bagi 50 UKM lingkar kampus SV yang kini mendapatkan sertifikat dan hasil pendampingan oleh Dosen dan mahasiswa SV IPB untuk pendaftaran legalitas 60 UMKM Kota dan Kabupaten Bogor lainnya dan membantu menyusun 60 Company Profile dan media promosi yang dibutuhkan UMKM tersebut.
"Kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar dosen dan mahasiswa Program Studi Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi Sekolah (MIJMG), Manajemen Agribisnis, Akuntasi dan Teknologi Rekayasa Komputer.l, " kata Dr. Ir. R.A. Hangesti Emi Widyasari, M.Si
Disebutkan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan keprihatinan akan maraknya produk UMKM yang beredar tapi belum terdaftar ijin edarnya sementara konsumen membutuhkan pangan, jamin sehat dan berkualitas. Sudah barang tentu, tanpa ijin edar hal ini sulit diwujudkan karena belum adanya pengawasan dari pihak pemerintah yang mengeluarkan ijin edar tersebut.
Pada realitasnya, sudah banyak produk UMKM yang memenuhi syarat tersebut tetapi belum mendaftarkan ijin edarnya, diharapkan dengan terbitnya ijin edar ini dapat membantu UMKM naik kelas, meningkatkan kualitas produknya dan meningkatkan pemasaran produknya pada mini market atau supermarket baik secara offline maupun online.
Sementara itu, menurut Hangesti Emi Widyasari, selaku ketua Tim Pelaksana Pengabdian Masyarakat SV IPB, kegiatan, kegiatan dimulai dengan pelatihan keamanan pangan oleh SV IPB bekerjasama dengan Balai POM bagi 50 UKM lingkar kampus SV yang kini mendapatkan sertifikat dan hasil pendampingan oleh dosen dan mahasiswa SV IPB untuk pendaftaran legalitas 60 UMKM Kota dan Kabupaten Bogor lainnya.
Pada prakteknya, ia gambarkan membantu menyusun 60 Company Profile dan media promosi yang dibutuhkan UMKM tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama 2 bulan dan puncak kegiatannya adalah pada hari Senin tgl 18 maret di SV IPB dalam rangka kegiatan edukasi, diskusi dan konsultasi dengan nara sumber terkait izin edar pangan dan olahan UMKM yang disampaikan oleh Jeffeta Pradeko P S.Fam., M.Si (ka Balai POM Bogor) dan Ika Karmila, S.Si., Apt. (Dinkes Kota) serta.
Kemudian kegiatan ini ditutup oleh Dr. Anita Ristianingrum wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Kerjasama dan Pengembangan SV IPB yang menyampaikan apresiasi kepada semua unsur yang terlibat dalam kegiatan ini.
Dengan motivasi ini untuk membangkitkan semangat kepada UMKM binaan SV IPB agar terus kreatif dalam menciptakan produk2 pangan yang berkualitas, sehat, aman dan halal serta bermanfaat untuk masyarakat banyak.
Sebagaimana disebutkan, aksi mereka ini adalah bagian dari program kerjasama dengan Dosen SV IPB, Dinas Kesehatan dan Balai POM dalam rangka pemenuhan tugas mata kuliah kewirausahaan Mahasiswa Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi.
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM dalam merubah perilaku UMKM untuk pengetahuan dan keterampilan mereka terhadap Izin Edar dan Keamanan Pangan agar mereka lebih sadar bahwa sertifikasi Izin Edar sangat diperlukan dalam sebuah produk.
"Kita Menyadari bahwa masih banyak kendala yang dihadapi oleh UMKM dalam pembuatan Izin Edar selama ini, beberapa UMKM mengungkapkan bahwa mereka mengalami kendala yaitu mereka merasa dibohongi dalam pembuatan sertifikasi Izin Edar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sertifikasi palsu, bahkan mereka juga mengalami kendala terhadap informasi dan pengetahuan dalam proses pembuatan Izin Edar," tegasnya mengakhiri.