Panwascam Jonggol Lakukan Bimtek Kepada Anggota PTPS

Panwascam Jonggol Lakukan Bimtek Kepada Anggota PTPS

Smallest Font
Largest Font

Mahatva.id, BOGOR - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jonggol, Kabupaten Bogor, melakukan kegiatan peningkatan kapasitas Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) sebanyak 415 peserta, di GOR Kecamatan Jonggol pada Minggu (11/2/2024).

Turut hadir Forkopimcam termasuk Camat Jonggol, dan untuk Narasumber dihadirkan baik Komisioner KPU Maupun Bawaslu.

Bimtek yang diadakan oleh Panwascam Jonggol tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam hal ini para anggota PTSP yang nanti akan melakukan pengawasan di 415 TPS se kecamatan jonggol pada saat proses pergelaran TPS pada 14 Februari nanti.

"Bimtek ini kita lakukan supaya para peserta anggota PTSP lebih mengenal teknis pengawasan di TPS itu seperti apa, lalu tak lepas dari regulasi aturan yang ada sebagai tugas kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas TPS itu sendiri. Dan kami banyak harapan semoga di pemilu 2024 ini berjalan dengan sukses yang berasas- kan luber jurdil dan itu menjadi acuan kami," ujar Zulfikar selaku Ketua Panwascam Jonggol kepada awak media.

Bimtek untuk 415 peserta anggota PTPS Kecamatan Jonggol ini sudah berlangsung sebanyak tiga kali. "Materi pembahasan kali ini adalah terkait pengawasan pemungutan suara dan pengawasan penghitungan suara," jelasnya.

Selain pengawasan pada proses pemungutan suara nantinya oleh PTPS, masih kata Zulfikar, juga pengawasan pada persiapan menjelang pemungutannya apa saja, termasuk hari ini kita melakukan pengawasan pada pendistribusian logistik ke TPS-TPS," imbuhnya.

Tahap demi tahap pengawasan pendistribusian logistik yang saat ini sedang berlangsung, lanjut Zulfikar, mulai dari Gudang Logistik Pemilu 2024 PPK Kecamatan Jonggol hingga ke masing-masing PPS di 14 desa tak luput dari pengawasan Panwascam Jonggol. "Dan hingga pendistribusian logistik dari PPS desa ke TPS juga tak luput dari pengawasan PTPS," tambahnya.

"Selain itu, pengawasan logistik yang kita lakukan juga terkait ketepatan jumlah, jenis, sasaran dan ketepatan waktu harus kita pastikan berjalan sesuai dalam proses pendistribusian logistik pemilu tersebut," pungkasnya.

Panwascam Jonggol menghimbau kepada para peserta pemilu harus mentaati aturan yang berlaku, karna apa pun itu semua pihak harus dapat menciptakan pemilu yang baik, aman dan kondusif yang di atur dalam undang-undang pemilu Nomor 07 Tahun 2017 dan didalam UU ini ada produk hukumnya dan aturan PKPU.

Editors Team
Daisy Floren