Pembangunan Bendungan Cibeet Menjadi Polemik Sebagian Warga Cariu

Pembangunan Bendungan Cibeet Menjadi Polemik Sebagian Warga Cariu

Smallest Font
Largest Font

Mahatva.id, Bogor - Proses pelaksanaan pekerjaan Bendungan Cibeet terus berlangsung, menjadi Polemik bagi warga yang terdampak. Senin, (08/01/2024).

Pasalnya, salah satu kegiatan pemindahan makam TPU Kebon Jarak Desa Cariu oleh PT. Nindya Karya, yang dikerjakan uji boring tanah oleh PT. PP (persero) di Desa Kutamekar, menjadi Polemik Warga. Belum lagi kegiatan pengukuran tanah warga terdampak bendungan cibeet oleh PT. Waskita Karya (persero).

Disatu sisi, proyek strategis nasional bendungan Cibeet harus berjalan dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Dan disisi lain, belum ada proses pembayaran tanah warga yang terkena dampak khususnya Desa Cariu dan Desa Kutamekar Kecamatan Cariu.

Menurut keterangan salah satu pekerja dilokasi, PT. PP (persero) menurunkan alat berat (beko) dari Indramayu, dan tiba di lokasi lahan PT. Awani Desa Kutamekar sekira pukul 04.00 WIB. Dan di pagi harinya langsung menggelar acara syukuran.

Menurut keterangan Dudung, penjaga tanah PT. Awani, dengan turunnya alat berat justru dia dapat teguran keras dari Kepala Desa Kutamekar, karena tidak ada konfirmasi ke pihak pemerintah desa.

"Saya dimarahi sama Pak Uteng (Kades Kutamekar), kenapa itu alat berat turun tanpa ada ijin ke desa. sedangkan saya hanya ikuti perintah bos PT. Awani untuk mengawal alat berat milik PT. PP (Persero) yang turun di lokasi tanah milik Awani", ungkap kesaksian Dudung kepada Wartawan.

"Masalah ijin turun alat berat kan bukan urusan saya, itu urusan PT. PP dong. masa saya yang ditegor", katanya.

Saat ditanyakan terkait tanah PT. Awani dibayar atau disewa oleh PT. PP beliau menyampaikan tidak tahu.

"Saya tidak tahu tanah PT. Awani disewa atau sudah dibayar oleh PT. PP karena intinya sudah komunikasi dengan bos PT. Awani dan saya hanya menjalankan perintah bos Awani", jelasnya.

Sementara itu, proses boring tanah di Kp.Cipicung sedang berlangsung baru selesai satu titik. Pihak PT. PP (Persero) KSO sebagai pelaksana pekerjaan boring tanah dikeluhkan warga sakitar, lantaran tidak diberi uang kompensasi akibar bisingnya alat berat.

"Saya tidak dikasih uang konpensasi. Katanya sih ada juga yang dikasih, tapi saya yang deket lokasi bor malah tidak dapat sama sekali", ungkap warga yang enggan disebut namanya.

"Warga yang ikut jaga malam alat-alat bor dipotong Rp20.000,- katanya buat beli rokok salah satu ketua RT, kan janjinya uang jaga per malam Rp.150 ribu", sambungnya.

Serupa dengan keterangan warga Kp.Cipicung, yang menjelaskan bahwa warga yang jaga alat-alat bor tanah setiap malam ada 2 orang dan bergantian setiap dua malam sekali.

"Aneh kang, ketua RT terdaftar jaga malam, tapi ga pernah ikut jaga. Jadi yang giliran jaga sama Ketua RT pada ngeluh, karena setiap jaga malam sendirian, sedangkan dapat upahnya sama", bebernya kepada wartawan.

Dengan adanya polemik tersebut, sebagian warga meminta agar kepala Desa Kutamekar untuk lebih tegas menyikapi permasalahan tersebut.

Editors Team
Daisy Floren