Suami Tega Mutilasi Istrinya di Kabupaten Ciamis

Suami Tega Mutilasi Istrinya di Kabupaten Ciamis

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID - Viral di media sosial aksi keji suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Sabtu (04/05/2024).

Diketahui, Pelaku bernama Tarsum (41) menghabisi nyawa istrinya Yanti (40) sendiri dan memutilasi jasadnya.

Dalam video tersebut, nampak seorang warga merekam pelaku menjinjing sesuatu.

Perekam video itu menyebut pelaku membawa pisau dan membawa sesuatu.

"Mawa peso, dikunjalan (bawa pisau, dibawa)," ujar perekam video.

Setelah merekam lebih dekat, perekam kaget karena pelaku rupanya membawa potongan tubuh berupa kaki.

Pelaku nampak melempar potongan kaki ke karung di tanah.

"Astaghfirullah alazim!" teriak perekam.

Kasus tersebut dibenarkan Ketua RT 8 Dusun Sindangjaya, Yoyo Tarya. Bahkan, Yoyo Tarya juga sempat ditawari daging yang diduga daging hasil mutilasi korban.

"Saya ditawari daging di baskom, daging disayat-sayat begitu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya tersebut.

“Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Kejadiannya di jalan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP,” ujar AKBP Akmal.

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rancah dan proses evakuasi ke Polres Ciamis.

Editors Team
Daisy Floren