Sebanyak 8.725 Pemudik Terekam E-TLE Melakukan Pelanggaran

Sebanyak 8.725 Pemudik Terekam E-TLE Melakukan Pelanggaran

Smallest Font
Largest Font

MAHATVA.ID, Jakarta - Polisi mencatat sejumlah pelanggaran aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.

Total ada 8.725 pemudik yang melanggar aturan yang ada.

"Pelanggaran ganjil genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).

Pelanggaran tersebut terekam kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE). Rinciannya, pelanggaran selama arus mudik berjumlah 4.201, sementara arus balik lebaran berjumlah 4.524.

Latif mengatakan pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar.

"Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp, email. (Pembayaran denda) bisa lewat e-banking, bisa langsung," ujarnya.

Sebagai informasi, polisi memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) saat saat mudik Lebaran 2024. Gage ini berlaku mulai 5 April 2024. Berikut jadwal dan lokasi ganjil genap mudik Lebaran 2024 di tol Jakarta-Cikampek (Japek).

1. Arus Mudik

Km 0-414:

5-7 April 2024: Pukul 14.00-24.00 WIB

8 April 2024: Pukul 08.00-24.00 WIB

9 April 2024: Pukul 08.00-24.00 WIB

2. Arus Balik

KM 414-0

12 April 2024: Pukul 14.00-24.00 WIB

13 April 2024: Pukul 08.00-24.00 WIB

14-16 April 2024: Pukul 08.00-08.00 WIB

Editors Team
Daisy Floren